• SMP Negeri 4 Cimahi

Implementasi Mata Pelajaran Koding dan Kecerdasan Artifisial di Sekolah


Koding dan Kecerdasan Artifisial (AI) Masuk Kurikulum Sekolah: Menyiapkan Generasi Unggul di Era Digital

Pemerintah Indonesia mengambil langkah maju dalam dunia pendidikan dengan secara resmi menetapkan Koding dan Kecerdasan Artifisial (AI) sebagai mata pelajaran pilihan di sekolah-sekolah. Kebijakan ini, yang tertuang dalam Peraturan Menteri Nomor 13 Tahun 2025, bertujuan untuk membekali siswa dengan keterampilan digital yang relevan dengan perkembangan teknologi global dan mempersiapkan mereka menghadapi tantangan era Industri 4.0 dan Masyarakat 5.0.

Kebijakan dan Tujuan

Tujuan utama dari kebijakan ini adalah untuk membentuk generasi muda yang adaptif, kreatif, dan kritis terhadap teknologi. Melalui mata pelajaran ini, siswa tidak hanya diajarkan tentang aspek teknis pemrograman, tetapi juga etika digital yang meliputi keamanan data, privasi, transparansi, dan bias dalam penggunaan AI. Materi pembelajaran disusun secara bertahap dan terstruktur sesuai jenjang pendidikan:

  • SD (Kelas 5-6): Fokus pada pengenalan literasi digital dan kemampuan berpikir komputasional melalui permainan dan simulasi sederhana.

  • SMP (Kelas 7-9): Pembelajaran bergeser ke pemrograman dasar, algoritma, dan pengenalan etika AI.

  • SMA/SMK (Kelas 10-12): Siswa diajak ke tingkat yang lebih lanjut, seperti analisis data, pengembangan aplikasi AI sederhana, dan pemrograman tingkat lanjut.

Pelaksanaan dan Tantangan

Pelaksanaan kebijakan ini dilakukan secara bertahap, dimulai dari sekolah-sekolah yang sudah memiliki kesiapan infrastruktur dan tenaga pengajar. Pemerintah menawarkan tiga pendekatan pembelajaran yang fleksibel:

  1. "Unplugged": Pembelajaran tanpa perangkat digital, menggunakan permainan dan simulasi logika.

  2. "Plugged": Menggunakan perangkat lunak offline seperti Scratch atau Python tanpa internet.

  3. "Internet-Based": Menggunakan Learning Management System (LMS) dan platform daring untuk sekolah yang memiliki infrastruktur memadai.

Untuk mengatasi tantangan ketersediaan guru, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyelenggarakan pelatihan dan bimbingan teknis bagi para guru. Guru kelas, guru Informatika, atau guru mata pelajaran serumpun (MIPA) yang memiliki kompetensi di bidang ini dilatih secara intensif untuk mengampu mata pelajaran baru ini. Selain itu, pemerintah juga menjalin kemitraan dengan berbagai pihak untuk memastikan keberlanjutan program dan penyebaran praktik baik di seluruh sekolah.

 

Sumber : Naskah Akademik Kemendikdasmen KKA